Sayangnya, hingga saat ini belum ada tindakan dari aparat kepolisian untuk menertibkan para pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas tersebut. Kondisi itu dikeluhkan para pengguna jalan yang melintas dari arah Ambarawa menuju Bawen yang kebetulan berpapasan dengan pengendara kendaraan bermotor yang menerobos jalur berlawanan tersebut. Sebab, mereka nyaris celaka lantaran menghindari pengendara yang menerobos jalur tersebut.
“ Tadi saya hampir saja bertabrakan dengan mobil yang nyelonong menerobos jalur yang saya lalui (Ambarawa– Bawen). Beruntung saya bisa menghindar sehingga saya selamat,” papar Gugun, 28, pengguna jalan asal Kupang Lor,Ambarawa saat ditemui di pertigaan JLA Bintangan, kemarin. Para pengendara kendaraan bermotor yang nekat menerobos jalur berlawanan tersebut hanya ingin menyingkat waktu dan jarak tempuh. Kalau harus memutar melalui JLA, jarak tempuhnya menjadi jauh.
Ungkapan sama juga dilontarkan pengguna jalan asal Grabag,Kabupaten Magelang, Sutikno, 37. Sutikno berharap polisi melakukan penjagaan di pertigaan JLA Bintangan dan menindak tegas pengendara kendaraan bermotor yang melanggar ketentuan yang bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Hingga berita ini dikirim ke redaksi, Kasatlantas Polres Semarang AKP Gusman Fitra belum bisa dikonfirmasi terkait langkah dan upaya penertibannya.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !